Page 177 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 177
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
informasi sangatlah spesifik yang diasosiakan dengan informasi yang
menyatu menjadi satu sistem terpadu.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kuper & Kuper (2008) masyarakat
informasi adalah masyarakat yang memainkan teknologi informasi dalam
kehidupan sehari-hari. Perempuan sebagai individu dalam masyarakat
informasi adalah pengguna teknologi informasi, menurut AS Hikam
(2001), seorang peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
mengatakan bahwa perempuan saat ini menempati posisi-posisi penting
dibidang teknologi informasi dan bioteknologi. Masyarakat jejaring
berasal dari konvergensi sejarah tiga proses independen, yaitu Revolusi
teknologi informasi, Restrukturisasi kapitalisme dan statisme, Gerakan
sosial feminis dan ekologisme. Sedangkan peran sosial ekonomi
perempuan terjadi kemungkinan disebabkan karena adanya proses
konvergensi ketiga hal tersebut di atas, sebagaimana dalam analisisnya,
Castells (2010), menyatakan ketiga proses independen ini menyebabkan
terjadinya perubahan sosial yang makin masif dibidang informasi, tetapi
juga berbagai konsekuensi yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan
masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Terkait tentang penggunaan internet oleh perempuan yang didukung
dengan penelitian Fardilah (2012) yang mengatakan bahwa internet tidak
hanya merevolusi cara perempuan dalam berinteraksi yang menembus
jarak, ruang, dan waktu, tetapi ia juga hadir dengan budayanya sendiri
mempengaruhi watak perempuan dalam berkomunikasi. Menurut BPS
(2017) Penggunaan internet untuk mengakses media sosial oleh kaum
perempuan di Indonesia mencapai 79,92%. Selanjutnya, mengakses
informasi atau berita dengan porsi 64,06%, hiburan 41,86%, mengerjakan
tugas 28,5%, dan surat elektronik 20,41%.
Semakin jaman berkembang, tentu penggunaan internet oleh
perempuan juga diharapkan semakin naik. Dari penelitian Bakardjieva
(2015) juga dijelaskan bahwa perempuan dapat menggunakan internet
untuk segala bidang dan peran mulai dari peran domestiknya ataupun
publik. Hal ini menjelaskan bahwa perempuan mampu untuk menggunakan
internet dan juga dipertegas dari penelitian Fathul Wahid (2019) yang
menjelaskan bahwa perempuan Indonesia mampu menggunakan dan
membutuhkan internet untuk segala urusannya termasuk akademik.
Dari penelitian dan data yang ada menunjukan adanya perbedaan dalam
penggunaan internet oleh laki laki dan perempuan. Perempuan dulunya
menggunakan internet sebagai alat melakukan aktivitas, bukannya untuk
tujuan menguasai bidang teknologi serta bersenang-senang (Singh, 2001).
Saat ini kesenjangan antar keduanya semakin menipis, walaupun masih
ada. Hasil penelitian Kusuma (2016) yang dilakukan pada dosen-dosen
Tri Soesantari 157

