Page 177 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 177

Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik

            informasi  sangatlah  spesifik  yang  diasosiakan  dengan  informasi  yang
            menyatu menjadi satu sistem terpadu.
                Sebagaimana yang dikatakan oleh Kuper & Kuper (2008) masyarakat
            informasi adalah masyarakat yang memainkan teknologi informasi dalam
            kehidupan  sehari-hari.  Perempuan  sebagai  individu  dalam  masyarakat
            informasi  adalah  pengguna  teknologi  informasi,  menurut  AS  Hikam
            (2001),  seorang  peneliti  di  Lembaga  Ilmu  Pengetahuan  Indonesia
            mengatakan bahwa  perempuan saat ini menempati posisi-posisi penting
            dibidang  teknologi  informasi  dan  bioteknologi.  Masyarakat  jejaring
            berasal dari konvergensi sejarah tiga proses independen, yaitu Revolusi
            teknologi  informasi,  Restrukturisasi  kapitalisme  dan  statisme,  Gerakan
            sosial  feminis  dan  ekologisme.  Sedangkan  peran  sosial  ekonomi
            perempuan terjadi  kemungkinan  disebabkan karena adanya proses
            konvergensi ketiga hal tersebut di atas, sebagaimana dalam analisisnya,
            Castells (2010), menyatakan ketiga proses independen ini menyebabkan
            terjadinya perubahan sosial yang makin masif dibidang informasi, tetapi
            juga berbagai konsekuensi yang berdampak pada  seluruh sendi kehidupan
            masyarakat dan aktivitas ekonomi.
                Terkait tentang penggunaan internet oleh perempuan yang didukung
            dengan penelitian Fardilah  (2012) yang mengatakan bahwa internet tidak
            hanya merevolusi cara perempuan dalam berinteraksi  yang menembus
            jarak, ruang, dan waktu, tetapi ia juga hadir dengan budayanya sendiri
            mempengaruhi  watak  perempuan  dalam  berkomunikasi.  Menurut  BPS
            (2017)  Penggunaan  internet  untuk  mengakses  media  sosial oleh kaum
            perempuan  di  Indonesia  mencapai  79,92%.  Selanjutnya,  mengakses
            informasi atau berita dengan porsi 64,06%, hiburan 41,86%, mengerjakan
            tugas 28,5%, dan surat elektronik 20,41%.
                Semakin  jaman berkembang, tentu  penggunaan  internet  oleh
            perempuan  juga  diharapkan  semakin  naik.  Dari  penelitian  Bakardjieva
            (2015)  juga  dijelaskan  bahwa  perempuan  dapat  menggunakan  internet
            untuk  segala  bidang  dan  peran  mulai  dari  peran  domestiknya  ataupun
            publik. Hal ini menjelaskan bahwa perempuan mampu untuk menggunakan
            internet  dan  juga  dipertegas  dari  penelitian  Fathul  Wahid  (2019)  yang
            menjelaskan  bahwa perempuan Indonesia mampu menggunakan dan
            membutuhkan  internet  untuk segala urusannya termasuk akademik.
            Dari penelitian dan data yang ada menunjukan adanya perbedaan dalam
            penggunaan internet oleh laki laki dan perempuan. Perempuan dulunya
            menggunakan internet sebagai alat melakukan aktivitas, bukannya untuk
            tujuan menguasai bidang teknologi serta bersenang-senang (Singh, 2001).
            Saat ini kesenjangan antar keduanya semakin menipis, walaupun masih
            ada. Hasil penelitian Kusuma (2016) yang dilakukan pada dosen-dosen

            Tri Soesantari                                                157
   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182