Page 179 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 179
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
laki, yaitu sebesar 56% dari total keseluruhan. Berbicara mengenai layanan
informasi, sebenarnya informasi tidak hanya terbatas pada perpustakaan
sebagai penyedia layanan informasi utama. Telah banyak layanan-layanan
publik berbasis informasi saat ini, misalnya saja web dan aplikasi fashion
dan kecantikan yang khusus membahas mengenai kedua hal tersebut, dan
lain sejenisnya.
Tidak berbeda jauh dari semakin banyaknya perempuan yang bergerak
mandiri dalam bidang pekerjaan profesional, begitu pula dalam bidang
entrepreneurship. Banyak faktor yang mempengaruhi perempuan untuk
memulai usaha mandiri. Sayangnya, lagi-lagi di sini perempuan seakan
dilabelisasi, dikatakan perempuan memulai berkarir dan memulai membuka
usaha mandiri karena didorong oleh keinginannya membantu ekonomi
keluarga, dan mengesampingkan motivasi mereka memulai usaha mandiri
karena ingin meningkatkan kualitas dan menantang kemampuannya
sendiri (McGowan, 2012). Pernyataan tersebut membuktikan bahwa
lagi-lagi mereka masih dikaitkan pada peran domestik mereka sebagai
seorang perempuan. Pada perpustakaan juga tidak jauh berbeda. Labelisasi
pengelola perpustakaan sebenarnya tidak hanya terfokus pada perempuan,
namun laki-laki juga. Image perpustakaan oleh masyarakat nyatanya
masih belum benar-benar berubah, masih dikenal dengan bangunan untuk
menyimpan buku yang sepi. Profesionalitas pustakawan juga terkena
imbasnya. Seperti apa yang disorot pada film The Night at The Museum
3, dimana perpustakaan masih digambarkan secara konvensional, seperti
penggunaan katalog kertas, kertas-kertas yang tua berwarna coklat, serta
pustakawan wanita yang tua, rambut pendek dan berkacamata tebal
(Fadhli, 2019).
Tidak hanya labelisasi saja yang diberikan pada pekerjaan, khususnya
menyangkut tentang gender. Diskriminasi dan kriminalisasi terhadap
perempuan di berbagai sudut juga masih terjadi di era informasi yang
ironisnya semakin banyak orang ingin mengangkat isu keadilan gender.
Jika kita melihat di sekitar kita saat ini, beberapa kali mudah sekali
ditemui kasus-kasus yang merugikan pihak perempuan. Seperti ketika
kasus Prita Mulyasari yang mengkritik pelayanan Rumah Sakit Omni
melalui email mencuat ke publik. CNN Indonesia (2019) mengabarkan
dalam kasus tersebut Prita hanya mengkritik, namun yang terjadi adalah
dia terjerat UU ITE karena dianggap merugikan pihak rumah sakit. Kasus
prostitusi online yang menjerat selebriti Vanesa Angel pada Januari lalu
seperti yang dikabarkan oleh CNN Indonesia. Penangkapan tersebut
seolah menyudutkan para pelaku wanita, dan tidak mengindahkan para
pelanggan prostitusi tersebut, yang notabene adalah laki-laki. Belum lagi
respon masyarakat terhadap kasus tersebut, dimana semakin menyudutkan
Tri Soesantari 159

