Page 179 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 179

Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik

            laki, yaitu sebesar 56% dari total keseluruhan. Berbicara mengenai layanan
            informasi, sebenarnya informasi tidak hanya terbatas pada perpustakaan
            sebagai penyedia layanan informasi utama. Telah banyak layanan-layanan
            publik berbasis informasi saat ini, misalnya saja web dan aplikasi fashion
            dan kecantikan yang khusus membahas mengenai kedua hal tersebut, dan
            lain sejenisnya.
                Tidak berbeda jauh dari semakin banyaknya perempuan yang bergerak
            mandiri  dalam  bidang  pekerjaan  profesional,  begitu  pula  dalam  bidang
            entrepreneurship.  Banyak  faktor  yang  mempengaruhi  perempuan  untuk
            memulai usaha mandiri. Sayangnya, lagi-lagi di sini perempuan seakan
            dilabelisasi, dikatakan perempuan memulai berkarir dan memulai membuka
            usaha mandiri  karena  didorong oleh keinginannya  membantu  ekonomi
            keluarga, dan mengesampingkan motivasi mereka memulai usaha mandiri
            karena  ingin meningkatkan  kualitas  dan menantang  kemampuannya
            sendiri  (McGowan,  2012).  Pernyataan  tersebut  membuktikan  bahwa
            lagi-lagi  mereka  masih  dikaitkan  pada  peran  domestik  mereka  sebagai
            seorang perempuan. Pada perpustakaan juga tidak jauh berbeda. Labelisasi
            pengelola perpustakaan sebenarnya tidak hanya terfokus pada perempuan,
            namun  laki-laki  juga.  Image  perpustakaan  oleh  masyarakat  nyatanya
            masih belum benar-benar berubah, masih dikenal dengan bangunan untuk
            menyimpan  buku  yang  sepi.  Profesionalitas  pustakawan  juga  terkena
            imbasnya. Seperti apa yang disorot pada film The Night at The Museum
            3, dimana perpustakaan masih digambarkan secara konvensional, seperti
            penggunaan katalog kertas, kertas-kertas yang tua berwarna coklat, serta
            pustakawan  wanita  yang  tua,  rambut  pendek  dan  berkacamata  tebal
            (Fadhli, 2019).
                Tidak hanya labelisasi saja yang diberikan pada pekerjaan, khususnya
            menyangkut tentang gender. Diskriminasi dan kriminalisasi  terhadap
            perempuan  di  berbagai  sudut  juga  masih  terjadi  di  era  informasi  yang
            ironisnya semakin banyak orang ingin mengangkat isu keadilan gender.
            Jika  kita  melihat  di  sekitar  kita  saat  ini,  beberapa  kali  mudah  sekali
            ditemui  kasus-kasus yang  merugikan  pihak  perempuan.  Seperti  ketika
            kasus  Prita  Mulyasari  yang  mengkritik  pelayanan  Rumah  Sakit  Omni
            melalui  email  mencuat  ke  publik.  CNN  Indonesia  (2019)  mengabarkan
            dalam kasus tersebut Prita hanya mengkritik, namun yang terjadi adalah
            dia terjerat UU ITE karena dianggap merugikan pihak rumah sakit. Kasus
            prostitusi online yang menjerat selebriti Vanesa Angel pada Januari lalu
            seperti  yang dikabarkan  oleh CNN Indonesia. Penangkapan tersebut
            seolah  menyudutkan  para  pelaku  wanita,  dan  tidak  mengindahkan  para
            pelanggan prostitusi tersebut, yang notabene adalah laki-laki. Belum lagi
            respon masyarakat terhadap kasus tersebut, dimana semakin menyudutkan

            Tri Soesantari                                                159
   174   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184