Page 221 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 221
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
dan Robinson, 2012:137). Informasi yang bersifat pribadi di sengaja
ditampilkan oleh seorang pelakon di dunia hiburan di internet. Foto foto
yang mempertontonkan kemesraan dengan kekasih sedang berciuman
dan berpelukan mesra. Seorang pelakon di dunia hiburan di Indonesia
menyatakan bahwa dirinya melakukan hubungan badan dengan kekasihnya
sejumlah tujuh kali dalam sehari. Persoalannya adalah yang bersangkutan
merupakan seorang transgender, dan pasangan tersebut belum menikah.
Dalam hal ini, orang tersebut kemungkinan memiliki niat untuk
mendongkrak popularitas sebagai pekerja seni. Namun, perbuatannya
mengunggah foto dan pernyataan yang secara etika, diluar nilai nilai
masyarakat Indonesia menyulut kontraversi publik. Masalah informasi
semacam ini terkait dengan isu etika (Bawden dan Robinson, 2012, xx).
Facebook menjadi media bagi pengguna menyampaikan keluh kesah,
kebencian, dan menyerang pihak lain yang menjadi seteru. Unggahan
pernyataan di facebook seperti mengata-ngatai pilihan politik selain
pilihannya, misal pasangan nomor satu dan nomor dua; menjelek-jelekkan
seseorang karena berbeda pilihan padahal sebelumnya kedua pihak
tadinya berteman; mengumbar aib isteri/suami atau mantan isteri/suami
seperti pernyataan panjang lebar mengenai alat kelamin berbau ikan asin.
Sebaliknya, ada orang-orang yang memamerkan kekayaan, kesuksesan,
dan keberhasilan dirinya atau anggota keluarga secara berlebihan. Semua
unggahan dan pernyataan dari contoh di atas merupakan hasil himpunan
dari pemikiran, pengalaman, dan tindakan yang sudah diolah menjadi
informasi. Informasi seharusnya mengandung nilai nilai etik sebagaimana
yang terdapat dalam kebudayaan yaitu saling menghormati, menghargai,
dan tenggang rasa. Semua nilai ini merupakan prinsip dasar manusia
berkehidupan dengan sesama. Jika, nilai-nilai ini hilang, tidak dipegang
dan dijalankan manusia, dunia menjadi kacau. Kasus penyalahgunaan
informasi sejumlah dua juta orang yang diambil dari facebook menimbulkan
kerusuhan sampai pihak berwajib perlu mengambil tindakan hukum
terhadap pelaku kejahatan.
Facebook dan world wide web adalah aplikasi jaringan dari
implementasi fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terus
berkembang pesat tidak dapat terlepas dari etika (Stahl, et.al, 2017). Floridi
telah menyampaikan masalah etika informasi ini sejak lama (Floridi,
1999; Floridi, 2013). Facebook dan internet mengandung sejumlah besar
informasi mengenai identitas individu, juga mengenai aktivitas, kehidupan,
pertemanan – permusuhan, perasaan, dan peraihan individu juga foto yang
diunggah individu dengan niat dan kesengajaan.
Tulisan ini tidak berfokus pada ancaman terhadap kerahasiaan pribadi
yang ada di facebook dan internet. Tulisan ini juga tidak bermaksud
Ike Iswari Lawanda 201

