Page 223 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 223
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
Sebagaimana halnya dengan informasi yang terkumpul di bank.
Informasi yang terkumpul di suatu bank, jika disatukan bisa menunjukkan
satu gambaran kehidupan seseorang, dan hal hal yang sudah dilakukannya.
Informasi individu yang berakumulasi di bank, dapat dibuktikan, lebih
rinci, tepat, dan lengkap ketimbang yang dapat diingat oleh memori
individu yang bersangkutan.
Semua informasi di organisasi apapun terekam dan dikelola secara
sistematis dalam bentuk rekod, berelasi dengan individu yang bersangkutan.
Permasalahan yang muncul mengenai hak pribadi yang berkemungkinan
muncul dari informasi yang diunggah oleh pengguna facebook, dihadirkan
dengan pemikiran penulis mengenai ancaman atas kerahasiaan pribadi.
Dengan menghadirkan pemikiran mengenai ancaman, seseorang
diharapkan menyadari bahwa informasi yang direpresentasikannya di
facebook mengandung kerahasiaan pribadi. Kerahasiaan pribadi merupakan
informasi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan yang dilakukan seseorang
yang kemudian disebarluaskan untuk publik sehingga dapat diamati oleh
siapapun di mana saja dan kapan saja. Kerahasiaan pribadi perlu dilindungi
dengan cara memberi tirai terhadap hal-hal yang perlu ditutupi. Upaya ini
memungkinkan seseorang terhindar dari ancaman pemanfaatan koleksi
informasi tentang dirinya. Pemanfaatan informasi cara modern saat ini,
untuk disajikan kepada khalayak ramai, sepatutnya yang disajikan hanya
serpihan-serpihan dari informasi mengenai satu bagian kehidupan kita
saja. Hal ini bertujuan agar informasi hanya dapat dilihat dari satu titik
pandang saja.
Tujuan penulisan ini menggambarkan ancaman terhadap kerahasiaan
pribadi perlu menjadi perhatian bukan hanya pada saat kerahasiaan
pribadi seseorang sedang diganggu oleh orang lain sehingga orang yang
bersangkutan baru merasa bahwa kerahasiaan pribadinya merupakan
sesuatu yang berharga. Selain itu, kerahasiaan pribadi dirasakan sangat
berharga jika seseorang perlu melindungi pribadinya. Ancaman terhadap
kerahasiaan pribadi sebagaimana diuraikan sebelumnya menunjukkan
bahwa kerahasiaan pribadi menjadi sesuatu yang sangat berharga hanya
bagi orang-orang yang pernah melakukan kesalahan, dan sedang berusaha
menyembunyikan perbuatannya. Pada kenyataannya, upaya seseorang
menyembunyikan kesalahan yang pernah dilakukannya tidak benar-benar
dapat disembunyikan sebagai rahasia. Namun demikian, kerahasiaan pribadi
mengingatkan kita bahwa seberapapun nilai kerahasiaan pribadi pasti ada
harga yang patut dibayarkan. Semakin seseorang menyimpan banyak
rahasia pribadi, semakin banyak orang tersebut menyimpan informasi
yang sepatutnya tidak untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan kata
Ike Iswari Lawanda 203

