Page 226 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 226

Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik

            yang tidak untuk dilihat umum merupakan bagian dari kerahasiaan pribadi
            dirinya. Walaupun, orang lain bisa saja mendapatkan potongan informasi
            mengenai sesuatu yang dirahasiakan dirinya, namun individu tersebut ini
            menyadari  bahwa  informasi  dirinya  merupakan  persoalan  kerahasiaan
            pribadi. Orang tersebut sudah mampu menutupi kerahasiaan pribadi dirinya
            agar tidak dapat dilihat oleh orang lain, bahkan oleh orang yang sudah
            mengetahui mengenai informasi tersebut dan sudah memiliki informasi yang
            dimaksud. Dalam hal ini, jika dikaitkan dengan informasi di facebook, nilai
            kerahasiaan pribadi terkait informasi mengenai diri semua pengguna sudah
            menjadi milik facebook.
                Kerahasiaan pribadi sudah diuraikan di atas, terkait dengan pencegahan
            akses  informasi  seseorang  oleh  orang  lain.  Charles  Fried  berpendapat
            pengendalian seseorang terhadap orang-orang tertentu yang dapat mengakses
            dirinya, menjadi hakikat dari kerahasiaan pribadi. Menurut Fried, suatu hal
            yang ironis untuk menyebutkan kerahasiaan pribadi bagi orang yang hidup
            sendiri di pulau terpencil (Fried, 1968). Yang patut diingat adalah kerahasiaan
            pribadi dapat dijaga dengan syarat-sebagaimana yang dikatakan Fried harus
            ada kendali karena kendali merupakan bagian dari kerahasiaan pribadi.
            Walaupun kendali terhadap informasi juga terdapat anomali. Argumentasi
            ini menunjukkan bahwa fungsi pembuangan akhir mengenai diri seseorang
            berupa rekod, mutlak diselimuti dengan kerahasiaan pribadi. Kendali menjadi
            seperti selimut bagi diri seseorang yang cukup dapat mengatasi ketegangan
            apabila kerahasiaan pribadi seseorang sedang dalam situasi mengalami
            kekerasan atau mendapat serangan.
                Kebudayaan memosisikan seseorang tidak memiliki kendali atas orang-
            orang yang dapat menyaksikan orang lain misal situasi saat seseorang sedang
            membuang sampah dari dalam dirinya. Orang yang sedang melakukan salah
            satu fungsi tubuhnya merupakan suatu tindakan yang dilarang dilakukan di
            depan umum. Oleh karena itu, bukan sesuatu yang berlebihan jika tindakan
            mencari-cari informasi seseorang yang bersifat pribadi merupakan kekerasan
            terhadap  kerahasiaan  pribadi.  Kerahasiaan  pribadi  memang  merupakan
            sesuatu yang independen namun tetap tidak dapat dilepaskan dari isu
            kendali.

                                III. METODE PENELITIAN
                Pendekatan kualitatif dengan metode konstruktivis digunakan untuk
            memperoleh  pemahaman  selengkap-lengkapnya,  dan juga agar  dapat
            melakukan analisis (Bawden dan Robinson, 2012, 41; Talja, Tuominen,
            dan Sovalainen, 2005). Metode ini menganalisis informasi yang beredar
            dan terpampang di facebook dan internet. Informasi yang ditampilkan oleh
            individu yang bersangkutan di media sosial menunjukkan nilai nilai moral

            206                     Kerahasiaan Pribadi dalam Berkomunikasi di Media Sosial
   221   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231