Page 226 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 226
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
yang tidak untuk dilihat umum merupakan bagian dari kerahasiaan pribadi
dirinya. Walaupun, orang lain bisa saja mendapatkan potongan informasi
mengenai sesuatu yang dirahasiakan dirinya, namun individu tersebut ini
menyadari bahwa informasi dirinya merupakan persoalan kerahasiaan
pribadi. Orang tersebut sudah mampu menutupi kerahasiaan pribadi dirinya
agar tidak dapat dilihat oleh orang lain, bahkan oleh orang yang sudah
mengetahui mengenai informasi tersebut dan sudah memiliki informasi yang
dimaksud. Dalam hal ini, jika dikaitkan dengan informasi di facebook, nilai
kerahasiaan pribadi terkait informasi mengenai diri semua pengguna sudah
menjadi milik facebook.
Kerahasiaan pribadi sudah diuraikan di atas, terkait dengan pencegahan
akses informasi seseorang oleh orang lain. Charles Fried berpendapat
pengendalian seseorang terhadap orang-orang tertentu yang dapat mengakses
dirinya, menjadi hakikat dari kerahasiaan pribadi. Menurut Fried, suatu hal
yang ironis untuk menyebutkan kerahasiaan pribadi bagi orang yang hidup
sendiri di pulau terpencil (Fried, 1968). Yang patut diingat adalah kerahasiaan
pribadi dapat dijaga dengan syarat-sebagaimana yang dikatakan Fried harus
ada kendali karena kendali merupakan bagian dari kerahasiaan pribadi.
Walaupun kendali terhadap informasi juga terdapat anomali. Argumentasi
ini menunjukkan bahwa fungsi pembuangan akhir mengenai diri seseorang
berupa rekod, mutlak diselimuti dengan kerahasiaan pribadi. Kendali menjadi
seperti selimut bagi diri seseorang yang cukup dapat mengatasi ketegangan
apabila kerahasiaan pribadi seseorang sedang dalam situasi mengalami
kekerasan atau mendapat serangan.
Kebudayaan memosisikan seseorang tidak memiliki kendali atas orang-
orang yang dapat menyaksikan orang lain misal situasi saat seseorang sedang
membuang sampah dari dalam dirinya. Orang yang sedang melakukan salah
satu fungsi tubuhnya merupakan suatu tindakan yang dilarang dilakukan di
depan umum. Oleh karena itu, bukan sesuatu yang berlebihan jika tindakan
mencari-cari informasi seseorang yang bersifat pribadi merupakan kekerasan
terhadap kerahasiaan pribadi. Kerahasiaan pribadi memang merupakan
sesuatu yang independen namun tetap tidak dapat dilepaskan dari isu
kendali.
III. METODE PENELITIAN
Pendekatan kualitatif dengan metode konstruktivis digunakan untuk
memperoleh pemahaman selengkap-lengkapnya, dan juga agar dapat
melakukan analisis (Bawden dan Robinson, 2012, 41; Talja, Tuominen,
dan Sovalainen, 2005). Metode ini menganalisis informasi yang beredar
dan terpampang di facebook dan internet. Informasi yang ditampilkan oleh
individu yang bersangkutan di media sosial menunjukkan nilai nilai moral
206 Kerahasiaan Pribadi dalam Berkomunikasi di Media Sosial

