Page 231 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 231
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
dianjurkan untuk melakukan berbagi informasi sebelum kesepakatan
walaupun selama proses penawaran kemungkinan muncul hambatan
berupa unsur sukarela yang dikandung suatu produk atau ciptaan ataupun
produk atau ciptaan ini mengandung sejumlah ciri sukarela. Persoalan ini
dapat disamakan dengan kasus dimana hukum tidak dapat menjatuhkan
hukuman kepada para calon pembeli saham suatu perusahaan melakukan
banyak pesanan dalam nilai yang kecil menggunakan nama samaran. Para
pembeli dengan nilai penawaran yang kecil ini sedang berusaha untuk
menurunkan harga saham perusahaan tersebut. Informasi ini dimanfaatkan
untuk memperoleh informasi yang diharapkan. Namun, sebaliknya situasi
ini tidak menjadi informasi bagi penjual – jika penjual tidak awas. Informasi
dalam konteks ekonomi riil juga terkait dengan saling menghormati dan
menghargai. Kasus di atas mendukung pemahaman informasi dalam isu
kenyataan yang disampaikan oleh Floridi, menjadi lebih holistik dengan
mengaitkan pengguna dari tiga perspektif realitas yang disampaikannya.
Pendapat ini mendukung pendapat Floridi yang memberikan penekanan
terhadap pengertian informasi pada informasi yang terekam dalam dokumen
dan pada siklus hidup informasi. Ilustrasi di atas berusaha menampilkan
proses jual beli; untung rugi yang berjalan atas informasi milik seorang
individu dipampang dan dipamerkan di aplikasi internet. Tenggang rasa
pun merupakan salah satu faktor dalam proses tawar menawar, strategi
dagang, dan kepemilikan atas suatu hak intelektual. Nilai ini menjadi tirai
bagi manusia untuk dapat terus menjaga keteraturan dunia, dan menghindar
dari munculnya kekacauan.
3. Kerahasiaan informasi – Informasi yang dirahasiakan
Kerahasiaan merupakan metode yang mutlak dibutuhkan tidak hanya
untuk melindungi spekulan yang menanam modal untuk mendapatkan
informasi yang dapat berakibat vital dalam penyesuaian pasar saat itu. Hal
ini juga berlaku pada seseorang yang sedang berupaya bisa masuk ke dalam
suatu perubahan. Kerahasiaan juga merupakan perlindungan terhadap
investasi melalui informasi. Informasi masakan seorang koki atau ibu
rumah tangga, sudah berhasil membeli kepercayaan diri teman temannya
agar membeli masakannya atau menggunakan resep masakannya. Kondisi
ini dapat dimasukkan dalam pemikiran sebagaimana halnya dengan
doktrin mengenai produksi kerja seorang pengacara. Pengacara memetik
keuntungan dari hasil kerja dengan cara memanfaatkan kerahasiaan atas
penelitian dan analisis suatu kasus yang dikerjakannya. Pengacara tentunya
melindungi klien karena klien sudah diposisikan oleh pengacara sebagai
investasi. Saya ingin menyampaikan disini bahwa informasi apapun harus
menjadi kepemilikan yang dipertahankan oleh penciptanya. Implikasi
Ike Iswari Lawanda 211

