Page 468 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 468
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
ruang perpustakaan awalnya adalah mengarahkan pemustaka digital
natives. Namun dalam konteks lived space justru berbeda. Dalam hal
ini, kapitalisasi perpustakaan menjadi dominan untuk kepentingan
internasionalisasi. Ada praktik dominasi para perancang (planners)
dalam konsepsi ruang representasi, sehingga terbongkar kepentingan di
balik perancangan ruang oleh pihak dominan dalam Perpustakaan UGM.
Logika industrial juga dipakai oleh perpustakaan sehingga ada dominasi
dalam hal mengatur ruang-ruang perpustakaan. Mediatisasi juga terjadi
dalam konteks perpustakaan. Penerapan teknologisasi di perpustakaan
memunculkan irasionalitas dan dehumanisasi sehingga mengurangi relasi
sosial. Saat menghidupi ruang perpustakaan, pemustaka digital natives
cenderung lebih akrab dengan gawai dan mesin komputer daripada
berinteraksi dengan pustakawan.
Selanjutnya ruang perpustakaan dalam kenyataannya juga sebagai
ruang paradoks. Ada regulasi yang bias mayoritas dan ada aturan atau tata
tertib yang ada di setiap ruang perpustakaan, tetapi aturan tersebut tidak
ditegakkan sendiri oleh pihak perpustakaan. Dengan demikian, lived space
(yang subordinate) dihidupi oleh pemustaka digital natives, sehingga
resistensi dapat dilakukan oleh mereka. Cara bagaimana mereka mendiami
ruang itu, sesuatu yang sebetulnya tidak diperbolehkan, misalnya tidak
boleh memotret tapi akhirnya juga memotret. Dalam konteks ini, negosiasi
pemustaka digital natives yang terjadi terkait dengan aturan-aturan yang
ada di perpustakaan.
Dalam praktik sosial ruang perpustakaan juga merupakan ruang
community hub untuk membentuk identitas kolektif pemustaka digital
natives. Artinya, perpustakaan merupakan tempat untuk bersosialisasi dan
bertemu fisik dengan pemustaka lain. Dalam tataran ini, yang dikonsumsi
adalah ruangnya (consuming space). Faktor sosial yang membuat ruang
perpustakaan sebagai tempat yang menyenangkan pemustaka digital
natives dan membuatnya menarik, yaitu karena pemustaka digital natives
juga dapat berafiliasi dengan pemustaka lainnya. Hal ini untuk memenuhi
kebutuhan sosialnya untuk berinteraksi dengan orang lain. Dalam konteks
ini, artinya bahwa ruang perpustakaan sebagai ruang community hub sangat
memungkinkan bagi pemustaka digital natives untuk melakukan aktivitas
serta berinteraksi dengan sesama pemustaka digital natives maupun
dengan kelompok pemustaka lainnya yang tidak tergolong pemustaka
digital natives.
Ruang perpustakaan yang semula dimaknai sebagai tempat untuk
meminjam dan mengembalikan buku, menjadi bergeser dan bertransformasi
menjadi tempat untuk berdiskusi dan bertemu teman dengan beragam
tujuan maupun kepentingan. Dalam tataran ini, pemustaka digital natives
448 Praktik Pemaknaan Pemustaka Digital Natives Atas Ruang Perpustakaan

