Page 463 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 463
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
Mereka cenderung merasakan kepercayaan ketika berkomunikasi
dengan orang lain yang budayanya ada kesamaan. Dalam hal ini, cara
mengkonsumsi ruang Perpustakaan UGM dapat menunjukkan adanya
habitus pemustaka digital natives, karena menggambarkan serangkaian
kecenderungan yang mendorongnya untuk bereaksi dengan cara
tertentu. Sebagaimana konsep Bourdieu (1994: 9) bahwa habitus sebagai
struktur mental atau kognitif yang digunakan aktor untuk menghadapi
kehidupan sosialnya yang diterjemahkan menjadi suatu kemampuan yang
kelihatannya alamiah dalam lingkungan sosial tertentu. Hal ini karena
dalam satu komunitas pemustaka digital natives akan memiliki ikatan saling
bersesuaian, menduduki posisi yang sama dalam dunia sosial, memiliki
kebiasaan yang sama, serta membedakan mereka dengan pemustaka lain
di luar mereka. Dengan demikian, memunculkan identitas atau citra-diri
reflektif yang dikonstruksi, dialami, dan dikomunikasikan oleh pemustaka
digital natives dalam proses interaksi sosial. Pergaulan pemustaka digital
natives yang terhubung dalam kelompok belajar menunjukkan adanya
kesamaan latar belakang sosial budaya dan nilai-nilai yang ada dalam
komunitas, sehingga tercipta kebiasaan yang hampir serupa, sama-sama
senang ke Perpustakaan UGM dan sama-sama menggunakan gawai.
Pemustaka digital natives juga membangun identitas untuk
menggabungkan persoalan teknologi yang lekat dengan ciri khasnya
(tidak bisa lepas dengan gawai) dengan aspek religious. Mereka ingin
menunjukkan bahwa mereka “berbeda” dengan pengunjung yang
lain, karena mereka rajin ke Perpustakaan UGM, mereka juga digital
natives, kemudian mereka juga membangun identitas kelompok yang
mengedepankan aspek religiousitas. Hal ini misalnya ruang Perpustakaan
UGM khususnya lt.3 ruang diskusi, dihidupinya dengan aktivitas yang
berbeda, yaitu ngaji bersama, membahas tema kajian tertentu dan hafalan
surat serta hadist pilihan. Padahal secara representasi ruang bahwa ruang
diskusi lt.3 tidak diseting untuk aktivitas ngaji bareng. Dalam tataran ini,
terkait bahasan ruang diskusi di lt.3 dan ruang selasar perpustakaan, jika
bertolak dari perspektif Lefebvre (1991), maka dapat dikatakan bahwa
terbentuknya ruang-ruang tersebut tidak bisa dilepaskan dari “realitas
sosial” konseptor ruang perpustakaan.
Bahasan “ruang komunal” terkait dengan adanya kesesuaian antara
praktik spasial dan ruang representasi yang dilakukan oleh pemustaka
digital natives dengan representasi ruangnya. Dalam konteks ini, ruang-
ruang di Perpustakaan UGM bisa saya katakan menjadi salah satu alternatif
ideal yang mempertemukan para pemustaka digital natives secara inklusif
dalam melakukan aktivitasnya dalam keseharian. Dari hasil pengamatan
di lapangan, saya melihat bahwa mereka secara praktik spasial senang
Endang Fatmawati 443

