Page 460 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 460
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
Temuan penelitian bahwa ruang Perpustakaan UGM juga sebagai
ruang untuk “membangun distingsi”, yang dalam hal ini dapat peneliti
dikategorikan dalam 2 (dua) hal. Pertama, distingsi antarorang yang
datang dan tidak datang ke Perpustakaan UGM (hubungannya sebagai
mahasiswa). Kedua, distingsi dengan sesama pengunjung (visitor), yang
dalam hal ini disebut dengan pemakai perpustakaan (pemustaka). Selain
itu, distingsi dari hasil penelitian ini terkait dengan distingsi konsumsi
material dan distingsi praktik beragama.
Distingsi menurut Bourdieu (1984: 468) terkait dengan habitus kelas,
yaitu pengetahuan praktis yang diperoleh sebagai hasil dari pembagian
obyektif ke dalam kelas sosial itu sendiri. Pada titik ini konsep distingsi
Bourdieu dalam faktanya juga dapat berlaku pada praktik membedakan
diri terhadap sesama pengunjung Perpustakaan UGM. Ketika pemustaka
digital natives sama-sama menggunakan gawai di ruang Perpustakaan
UGM, maka dalam kondisi ini mereka bisa berbagi makna yang sama
dan memiliki identitas yang sama sebagai satu kelompok pemustaka
digital natives yang menggunakan gawai. Dengan demikian, pemustaka
digital natives dapat masuk pada struktur sosial yang sama, sehingga
akan memberikan peluang yang sama bagi pemustaka digital natives
untuk mengkonsumsi gawai dan gaya hidup yang sama. Pada titik ini
berarti kelompok pemustaka digital natives yang menggunakan gawai
saat di ruang Perpustakaan UGM membangun distingsi tersendiri dengan
kelompok pemustaka lainnya yang tidak menggunakan gawai.
Dari praktik konsumsi gawai yang dilakukan oleh informan penelitian
ini, maka bisa dikatakan kalau pemustaka digital natives mendapatkan
kapital simbolik dan kapital sosial sebagai keuntungan atau profit.
Dengan mendapatkan kapital tersebut, kemudian juga tindakan mereka
dalam mengkonsumsi gawai di ruang perpustakaan, maka mereka akan
memperoleh “distingsi sosial” dengan sesama pengunjung di ruang
Perpustakaan UGM. Bourdieu (1986: 243), menjelaskan bahwa modal
simbolik (symbolic capital) merupakan sumber kekuasaan yang krusial.
Modal simbolik merupakan modal yang dipandang melalui skema
klasifikasi yang ditanamkan secara sosial.
Bourdieu (1984: 170) mengatakan bahwa “The habitus is not only
a structuring structure, which organizes practices and the perception
of practices, but also a structured structure...”. Dalam hal ini, habitus
menjadi sebuah struktur kognitif yang menjembatani antara pemustaka
digital natives dengan realitas sosial di sekitarnya. Jadi habitus bukanlah
440 Praktik Pemaknaan Pemustaka Digital Natives Atas Ruang Perpustakaan

