Page 117 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 117
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
kami mengambil pegangan berdasarkan visi organisasi... (wawancara
dengan LANT, 26 Juni 2019)”
Wawancara ini diperkuat oleh informan lainnya, seperti LAHS dan
ARPW, yang menyatakan bahwa kebijakan perpustakaan UMY tidak bisa
lepas dari visi Universitas Muhammadiyah. Visi keagamaan pendidikan
Muhammadiyah adalah visi mainstream keislaman di Indonesia, yaitu
Ahlussunnah wal Jama’ah, yang berpegang teguh pada al-Qur’an dan
Sunnah nabi Muhammad dengan karakter khas pembaharuan (Mulkhan,
2010; Asyari, 2009). Kejelasan visi ini memberikan pegangan kepada
perpustakaan untuk dijadikan sebagai landasan dalam setiap pengambilan
kebijakan, khususnya berkenaan dengan pengembangan koleksi. Setiap
keputusan yang diambil perpustakaan akan selalu mengacu pada visi
keagamaan Muhammadiyah tersebut untuk menciptakan program dan
layanan perpustakaan UMY yang berkesinambungan. Mengikuti visi
ideologis kelembagaan di atas adalah kunci tata kelola kelembagaan
perpustakaan yang baik. Artinya, pengelola memiliki panduan atau
kebijakan organisasi untuk menjalankan amanah organisasi, yang dalam
hal ini adalah perpustakaan UMY.
Di samping itu, wawancara tersebut menggambarkan suatu interaksi
kontestasi antara agen dan struktur (Giddens, 1984; Bourdieu, 1990).
Agen adalah pengelola atau pustakawan yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan perpustakaan UMY, sedangkan, struktur meliputi aturan dan
kebijakan kelembagaan yang mengacu kepada visi kemuhammadiyahan.
Arah visi keagamaan Muhammadiyah jelas tergambar dalam aktivitas
dakwahnya, sehingga pengelola perpustakaan terikat oleh kebijakan
kelembagaan dalam pengembangan koleksi perpustakaan UMY. Artinya,
setiap kebijakan, baik tertulis maupun lisan harus diakomodir atau
dilaksanakan secara utuh dan komprehensif. Di sisi lain, para pustakawan
merasa terbuka bahwa menurutnya pengembangan koleksi sebaiknya tidak
dipermainkan oleh aspek ideologis atau primordialisme lokal. Kebutuhan
pemustaka itulah kunci yang menjadi pedoman dalam setiap pengembangn
koleksi. Data tersebut menegaskan adanya pertarungan antara struktur
dan agensi dalam pengembangan koleksi di perpustakaan. Keterbukaan-
profesional seorang pustakawan memiliki keterbatasan dalam mengahadapi
struktur yang mengikat. Namun, sebagai seorang profesional, pengelola
perpustakaan memiliki sifat profesional, sehingga berbagai strategi dilakukan
untuk membuka akses kepada pemustaka. Sejalan dengan komentar yang
diperoleh dari informan SAFD diperkuat oleh SUSB dan LANT berikut.
“... kami menyadari bahwa pengembangan koleksi memang tidak
semuanya dapat memenuhi kebutuhan pemustaka yang begitu banyak,
Nurdin 97

