Page 330 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 330
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
Perpustakaan Nasional R.I., yaitu pada tanggal 27 Januari 1987, seperti
yang tertera pada prasasti pembukaan, juga memiliki makna yang
sangat penting sebagai sebuah Perpustakaan Nasional milik negara
Republik Indonesia yang baru memiliki sebuah perpustakaan nasional
setelah merdeka 42 tahun, hingga memungkinkan masyarakatnya dapat
memanfaatkan keberadaan Perpustakaan Nasional dengan segala fungsi
yang memungkinkan terbukanya lebih luas wawasan pengetahuannya.
Berikut adalah kutipan ungkapan tulisan salah satu siswa HBS KW III:
“Tanggal 11 Maret 1989 sekali lagi semenjak 27 November 1860
jadi 129 tahun kemudian berlangsung suatu upacara kenegaraan
di bekas gedung utama K.W. III. Merah-Putih kini menggantikan
Merah-Putih-Biru dan dalam suatu acara khidmat Bapak Presiden
Soeharto meresmikan pemakaian gedung K.W. III. Merah-Putih
kini menggantikan Merah-Putih-Biru dan dalam suatu acara
khidmat Bapak Presiden Soeharto meresmikan pemakaian gedung
perpustakaan Nasional R.I. Bangkitlah kembali kompleks bekas
K.W. III ke fungsinya mencerdaskan kehidupan bangsa, walaupun
bukan sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai lembaga
perpustakaan, tempat menimba pengetahuan yang tak terhitung
nilainya bagi bangsa yang ingin maju” (Imrad Idris, 1992: p. 6).
Tersirat dari kutipan di atas, harapan seorang siswa K.W.III yang
memaknai bangunan yang pernah menjadi tempat penting baginya
sebagai tumpuan menuntut ilmu untuk bekal hidupnya. Sekali lagi
sekarang bangunan ini seolah hidup kembali dan bangkit kembali, turut
berperan dalam usaha mencerdaskan kehidupan intelektual rakyat di bumi
Nusantara, Indonesia yang sudah merdeka. Namun apakah pemaknaan
atau penafsiran siswa ini dapat dirasakan dan diselami pula oleh seluruh
rakyat Indonesia yang pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 234.139,4
juta jiwa ? Masalahnya adalah tidak semua rakyat memiliki penafsiran
makna yang sama seperti di atas.
Benda materi hasil buatan manusia di masa lampau tidak selalu
dapat ditangkap, dimengerti dan ditafsirkan dengan makna yang sama
oleh masyarakat pendukungnya pada waktu yang berbeda. Oleh karena
itu penelitian ini perlu mengungkap tafsiran makna pada saat digunakan
sebagai sekolah HBS KW III yang dikaitkan dengan tafsiran maknanya
di masa kini, sehingga diharapkan akan terlihat arti penting bangunan
tersebut bagi masa kini dan masa depannya nanti. Tafsiran makna yang
sama tentang signifikansi bangunan HBS KW III perlu diungkap agar
dapat ditetapkan berpegang pada Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun
2010 pasal 3 tentang kriteria cagar budaya apabila memenuhi kriteria:
310 Nilai Maknawi Bangunan Sekolah Hogere Burgerschool Koning Willem III ...

