Page 67 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 67
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
penyederhanaan dan formalisasi rasionalitas manusia untuk mencapai
tujuan tertentu. Maka, yang terjadi adalah sifat kritis rasionalitas manusia
disempitkan jangkauan pemahamannya, sebaliknya sifat fungsional rasio
manusia ditingkatkan dan diperkuat. Artinya, ketika berhadapan dengan
suatu tujuan, rasionalitas berfungsi memperlancar proses-proses menuju
tercapainya tujuan itu dan tidak lagi memeriksa dan mengkritisi sarana dan
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Kleden, 1987).
Dari problem kontemporer di atas, pendekatan yang menggunakan
paksaan sebenarnya berakar pada ketidakmampuan penguasa menjaga
serta memelihara legitimasi yang diperolehnya dari rakyat sekaligus ingin
tetap memelihara akses kepada pencapaian kepentingan mereka. Artinya,
di sini telah terjadi krisis legitimasi.
Pada titik ini, kita akan dihadapkan pada klaim validitas atas suatu
legitimasi. Entah apakah validitas itu dibangun di atas suatu dasar rasionalitas
yang memadai ataukah ia lebih sebagai bentuk rootless rationalism
(McCharty dalam Habermas, 1984) yang menyembul keluar dari karakter
egoisme, kecenderungan posesif dan dominatif dalam diri manusia, dan
yang secara analogis dapat juga disebut sebagai kecenderungan posesif
dan dominatif mayoritas suatu masyarakat. Tanpa sadar, semua itu tidak
jarang menjadi titik awal sikap ketertutupan dan penolakan atas kehadiran
pihak yang berbeda atau yang nampaknya menyeleweng dari kebiasaan
umum. Sikap demikian dalam sejarah manusia sering tampil dengan wajah
yang berbeda, namun mempunyai satu warna dasar yang sama: bersifat
dominatif dan menindas terutama pada pihak yang paling lemah.
Karakter dominatif dan penindasan dari suatu cara pandang yang
demikian tidak terlepas juga dari klaim kebenaran yang sering memberi
pendasaran dan justifikasi atas setiap tindakan. Persoalan validitas atas
klaim kebenaran ini menjadi salah satu titik perhatian Jṻrgen Habermas.
Habermas sendiri mewarisi semangat Teori Kritis Masyarakat yang oleh
Max Horkheimer dirumuskan sebagai teori masyarakat yang kritis, yang
sebagai kritik, bersifat emansipatif demi perubahan sosial. Suatu teori kritis
yang bersifat praktis (Magnis-Suseno, 2005). Teori ini bertujuan menelisik
sejarah manusia untuk menemukan karakter-karakter dominatifnya yang
sering tidak disadari oleh manusia sezamannya dan dengan demikian
membukanya demi tujuan emansipatif (bdk Magnis Suseno, 2005).
Namun cita-cita Teori Kritis ini, yang berada di bawah pengelolaan
generasi pertamanya ternyata mengalami jalan buntu. Setidaknya terdapat
dua alasan kegagalan Teori Kritis melaksanakan proyek emansipatifnya.
Yang pertama ditandai oleh fakta bahwa tidak ada lagi aktor revolusioner.
Pada awalnya aktor-aktor revolusi ini diharapkan datang dari kelas
proletariat, tetapi dalam perkembangannya justru para proletariat itu sudah
Yohanes Sumaryanto 47

