Page 69 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 69

Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik

            memiliki pengetahuan dan dengan pengetahuan yang dimilikinya itu ia
            meningkatkan  sifat  fungsionalnya  atas  lingkungannya  sebagai  objek  dan
            merekayasa lingkungan tersebut demi mencapai tujuan tertentu.
                Maka,  tindakan  rasionalitas  instrumental  ini  cenderung  menjadi
            represif bila komunikasi tidak berjalan dan tidak tercapainya pemahaman
            atau  konsensus. Ada banyak cara  untuk mengakhiri  klaim  yang saling
            berlawanan misalnya, dengan menggunakan otoritas, tradisi atau paksaan/
            koersif.  Di  antara  cara-cara  ini  adalah  mengemukakan  alasan  untuk
            membela  atau  alasan  untuk  membantah  (McCharty  dalam  Habermas,
            1984). Ini berarti dalam komunikasi, apa yang disebut sebagai pencapaian
            pemahaman  timbal-balik  yang bebas dari dominasi  tidak terjadi.
            Justru  sebaliknya,  komunikasi  itu  tidak  memberikan  kemungkinan  dan
            kesempatan  bagi  setiap  pihak  untuk  mengungkapkan  alasan  atau  dasar
            demi  memperoleh  pengakuan  intersubjektif  atas  klaim-klaim  yang
            dipertanyakan.
                Jika  demikian  yang  terjadi  adalah  kebuntuan  dalam  komunikasi.
            Kebuntuan  yang  dimaksud  adalah  bahwa  “medium  reflektif”  untuk
            menunjukkan  klaim  atas validitas dan legitimasi  tidak dipakai  di sini,
            yakni mode argumentasi atau kritik yang memungkinkan setiap peserta
            dalam komunikasi mentematisasikan validitas klaim yang diperdebatkan
            dan mencoba  membenarkan atau  mengkritiknya  (McCharty dalam
            Habermas,  1984).  Padahal  lewat  medium  reflektif  ini  orang  dihantar
            kepada  kemampuan  psiko-sosial  yang  memungkinkannya  menghadapi
            persoalan bukan dengan paksaan, klaim otoritas atau tradisi, melainkan
            menghadapinya  dengan  rasional-argumentatif.  Rasional  berarti  setiap
            pendirian  dan keyakinan  kita  dapat  dipertanggungjawabkan  dengan
            argumentasi yang objektif. Objektif berarti terbuka terhadap pembenaran
            atau  pun  penyangkalan  intersubjektif,  di  mana  pendirian  kita  itu  dapat
            ditanggapi  oleh setiap orang secara terbuka, kritis dan tanpa takut
            dibungkam dengan kekerasan (Magnis-Suseno, 2005).
                    Berdasarkan  uraian  di  atas,  penulis  akan  mengulas  problem
            reduksifasi dunia kehidupan menurut Jürgen Habermas.

                                II. TINJAUAN LITERATUR

            A. Sistem dan Dunia Kehidupan Menurut Habermas
                Habermas  memahami  masyarakat  dalam  paradigma  ganda,  sistem
            dan dunia kehidupan. Dengan paradigma tersebut, kita bisa memandang
            masyarakat menurut model tertentu dan menganalisisnya menurut aspek
            yang  paling  menentukan  proses  dinamisnya.  Ontologi  sosial  Habermas
            adalah tentang teori susunan masyarakat abad ke-20 yang pada pokoknya

            Yohanes Sumaryanto                                             49
   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74