Page 78 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 78

Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik

            perpustakaan  sebagai  keseimbangn  sistem  dan  dunia  kehidupan  dalam
            dunia sosial masyarakat literal. Di sini, penulis menemukan bahwa dari
            perspektif Habermasian, perpustakaan dalam tataran sistem adalah suatu
            subsistem dalam masyarakat yang dibangun melalui pengembangan dan
            pengefektifan media-media non-linguistik. Dengan kata lain, perpustakaan
            adalah suatu sistem, dan sebagai suatu sistem, ia memerlihatkan penggunaan
            rasionalitas instrumental yang ketat dengan model administratif yang khas
            bersifat birokratis.
                Pada  tataran  sistem,  perpustakaan  cenderung  untuk  mengutamakan
            keberhasilan  administratif  ketimbang  diskursus  pengetahuan.  Walau  pun
            diskursus  pengetahuan  dan  pelestariannya  adalah  ide  dasar  atau  arche  dari
            perpustakaan, namun dalam masyarakat modern, arche ini berada di bawah
            kendali  rasionalitas  instrumental,  yang  menempatkan  pengetahuan  sebagai
            sarana pengembangan administratif. Kode etik pustakawan misalnya, merupakan
            suatu rumusan instrumental yang menentukan bagaimana subjek pustakawan
            (Indonesia)  harus  bertindak,  bukan  bertujuan  membantu  pustakawan  untuk
            menyadari bahwa pekerjaannya secara inheren memang bersifat etis. Dalam
            bahasa Habermas, penulis memahami bahwa kode etik pustakawan Indonesia
            adalah moralitas yang dimanifestasikan dalam profesi, suatu bentuk moralisasi
            pustakawan melalui sistem administratif yang dikendalikan dari atas.
                Namun, dari sisi dunia kehidupan, penulis menemukan bahwa kode
            etik pustakawan Indonesia yang melulu administratif adalah suatu bentuk
            penyusupan  sistem  ke  dalam  dunia  kehidupan.  Alasannya,  kode  etik
            hanyalah suatu penanda semantik, jika memakai kosakata para strukturalis,
            sedangkan subjek pustakawan bukan petanda, karena petanda itu melekat
            pada asosiasi pustakawan yang terorganisir secara administratif. Kode etik
            pustakawan tersebut hanya perlu diterima oleh seorang pustakawan jika
            ingin profesionalitasnya diakui atau keanggotaannya diterima, tetapi bukan
            sebuah  keterarahan  intersubjektif  yang  lahir  dari  diri  subjek  dan  yang
            dikomunikasikan dalam lingkungan kerjanya. Dari sisi dunia kehidupan,
            kode etik tersebut harus menjadi sebuah medan keterlibatan intersubjektif
            yang secara sosial merentang melampaui batas-batas kultural pustakawan.
                Hal yang sama mengenai perpustakaan sebagai ruang demokratisasi
            pengetahuan  seperti terlihat  dalam  kebijakan  pemerintah  mengenai
            perpustakaan nasional, dan ruang komunikasi ilmu pengetahuan melalui
            pengembangan  kurikulum.  Dari  perspektif  teori  komunikasi  Habermas,
            perpustakaan  sebagai  ruang  demokratisasi  pengetahuan, suatu ruang
            publik  pengetahuan,  mengalami  reduksifasi  bila  ditilik  dari  sisi  sistem.
            Sebagai  sistem  yang  tereduksi,  perpustakaan  menjadi  bidang  distribusi
            kekuasaan pengetahuan, atau dengan kata lain, bidang pengetahuan yang
            dikendalikan  oleh  kekuasaan.  Kita  mengetahui  bahwa  khususnya  pada

            58                          Reduksi Dunia Kehidupan menurut Jurgen Habermas
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83