Page 78 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 78
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
perpustakaan sebagai keseimbangn sistem dan dunia kehidupan dalam
dunia sosial masyarakat literal. Di sini, penulis menemukan bahwa dari
perspektif Habermasian, perpustakaan dalam tataran sistem adalah suatu
subsistem dalam masyarakat yang dibangun melalui pengembangan dan
pengefektifan media-media non-linguistik. Dengan kata lain, perpustakaan
adalah suatu sistem, dan sebagai suatu sistem, ia memerlihatkan penggunaan
rasionalitas instrumental yang ketat dengan model administratif yang khas
bersifat birokratis.
Pada tataran sistem, perpustakaan cenderung untuk mengutamakan
keberhasilan administratif ketimbang diskursus pengetahuan. Walau pun
diskursus pengetahuan dan pelestariannya adalah ide dasar atau arche dari
perpustakaan, namun dalam masyarakat modern, arche ini berada di bawah
kendali rasionalitas instrumental, yang menempatkan pengetahuan sebagai
sarana pengembangan administratif. Kode etik pustakawan misalnya, merupakan
suatu rumusan instrumental yang menentukan bagaimana subjek pustakawan
(Indonesia) harus bertindak, bukan bertujuan membantu pustakawan untuk
menyadari bahwa pekerjaannya secara inheren memang bersifat etis. Dalam
bahasa Habermas, penulis memahami bahwa kode etik pustakawan Indonesia
adalah moralitas yang dimanifestasikan dalam profesi, suatu bentuk moralisasi
pustakawan melalui sistem administratif yang dikendalikan dari atas.
Namun, dari sisi dunia kehidupan, penulis menemukan bahwa kode
etik pustakawan Indonesia yang melulu administratif adalah suatu bentuk
penyusupan sistem ke dalam dunia kehidupan. Alasannya, kode etik
hanyalah suatu penanda semantik, jika memakai kosakata para strukturalis,
sedangkan subjek pustakawan bukan petanda, karena petanda itu melekat
pada asosiasi pustakawan yang terorganisir secara administratif. Kode etik
pustakawan tersebut hanya perlu diterima oleh seorang pustakawan jika
ingin profesionalitasnya diakui atau keanggotaannya diterima, tetapi bukan
sebuah keterarahan intersubjektif yang lahir dari diri subjek dan yang
dikomunikasikan dalam lingkungan kerjanya. Dari sisi dunia kehidupan,
kode etik tersebut harus menjadi sebuah medan keterlibatan intersubjektif
yang secara sosial merentang melampaui batas-batas kultural pustakawan.
Hal yang sama mengenai perpustakaan sebagai ruang demokratisasi
pengetahuan seperti terlihat dalam kebijakan pemerintah mengenai
perpustakaan nasional, dan ruang komunikasi ilmu pengetahuan melalui
pengembangan kurikulum. Dari perspektif teori komunikasi Habermas,
perpustakaan sebagai ruang demokratisasi pengetahuan, suatu ruang
publik pengetahuan, mengalami reduksifasi bila ditilik dari sisi sistem.
Sebagai sistem yang tereduksi, perpustakaan menjadi bidang distribusi
kekuasaan pengetahuan, atau dengan kata lain, bidang pengetahuan yang
dikendalikan oleh kekuasaan. Kita mengetahui bahwa khususnya pada
58 Reduksi Dunia Kehidupan menurut Jurgen Habermas

