Page 130 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 130

Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik

            9)  pustakawan  wajib  untuk  memberikan  layanan  prima  terhadap
                pemustaka;  menciptakan  suasana  perpustakaan  yang  kondusif;
                dan  memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan
                kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
                Terkait dengan kompetensi pustakawan, kompetensi dapat dijelaskan
            sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
            atau  tugas yang dilandasi  atas keterampilan,  dan pengetahuan  serta
            didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut (Ahmad,
            2001).
                Kompetensi dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu:
            a.  Tipe  kompetensi  pertama  yang  disebut  dengan  “soft  competency”.
                Tipe kompetensi  ini berkaitan  erat  dengan kemampuan untuk
                mengatur proses pekerjaan dan berinteraksi dengan orang lain. Yang
                termasuk  dalam  soft  competency  di  antaranya  adalah  kemampuan
                manajerial,  kemampuan  memimpin  (kepemimpinan),  kemampuan
                komunikasi, dan  kemampuan membangun hubungan dengan orang
                lain (Interpersonal relation).
            b.  Tipe kompetensi yang kedua yaitu “hard competency”.  Tipe
                kompetensi kedua tersebut berkaitan dengan kemampuan fungsional
                atau teknis suatu pekerjaan.  Dengan kata lain, kompetensi ini
                berkaitan dengan seluk beluk teknis yang berkaitan dengan pekerjaan
                yang ditekuni.  Contoh hard competency di bidang  perpustakaan
                antara lain kemampuan untuk mengklasir, mengkatalog, mengindek,
                membuat  abstrak,  input  data,  melayani  pemustaka,  melakukan
                penelusuran informasi dsb.
                The  Special  Library Association membedakan  kompetensi menjadi
            kompetensi profesional dan kompetensi personal/individu (Kartini, 2008).
            a.  Kompetensi  profesional  adalah  kompetensi  yang  berkaitan  dengan
                pengetahuan  pustakawan  di  bidang  sumber-sumber  informasi,
                teknologi, manajemen, dan penelitian, dan kemampuan menggunakan
                pengetahuan  tersebut  sebagai  dasar  untuk  menyediakan  layanan
                perpustakaan dan informasi. Kompetensi profesional yang seharusnya
                dimiliki oleh pustakawan :
                1)  Memiliki  pengetahuan  keahlian  tentang  isi  sumber-sumber
                    informasi,  termasuk  kemampuan  untuk  mengevaluasi  dan
                    menyaring sumber-sumber tersebut secara kritis.
                2)  Memiliki  pengetahuan  tentang  subjek  khusus  yang  sesuai
                    dengan  kegiatan organisasi pelanggannya.
                3)  Mengembangkan dan mengelola layanan informasi dengan baik,
                    accessable  (dapat  diakses  dengan  mudah)  dan  cost-effective


            110                         “Assertive Librarian” dan Tantangan Perpustakaan ...
   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134   135