Page 205 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 205
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
sebagian mahasiswa S3 bahkan rela memberikan imbal jasa atas layanan
referensi yang diberikan.
Bahkan, pustakawan juga mendapatkan keuntungan dalam relasinya
dengan pemustaka. Pemustaka dalam interaksi selanjutnya menjalin
pertemanan dalam media sosial facebook dengan pustakawan. Pemustaka
akhirnya menjadi konsumen bisnis online yang dilakukan pustakawan.
Setelah merasakan manfaat layanan referensi yang diberikan oleh para
pustakawan, beberapa mahasiswa memberikan imbalan seperti makanan
kecil bagi para pustakawan, atau bahkan dalam ucapan terima kasih di
dalam disertasinya, mahasiswa menyebutkan nama pustakawan yang telah
membantunya sebagai pihak yang berjasa dalam penyelesaian tugas akhir.
Implementasi spasialisasi Mosco membawa multi dampak bagi
para agen yang terlibat dalam kegiatan perpustakaan. Pustakawan yang
pada masa perpustakaan konvensional mendominasi pemustaka dengan
kompetensi yang dimiliki, dengan adanya transformasi layanan referensi
berubah menjadi sub ordinat. Melalui kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi, jarak dan waktu bukan lagi hambatan dalam praktik ekonomi
politik.
2. Transformasi Peran Pustakawan Referensi
Layanan referensi memerlukan pustakawan-pustakawan yang
kompeten di bidangnya. Kebijakan pengembangan layanan yang tidak
melibatkan pustakawan dan jumlah pemustaka yang menggunakan
layanan referensi yang dianggap belum signifikan menunjukkan bahwa
agen pengelola Perpustakaan UI yaitu kordinator layanan dan agen
pustakawan mempunyai persepsi yang berbeda atas kondisi yang terjadi.
Pustakawan merasa sudah terlalu sibuk dengan beban tugas dengan adanya
layanan-layanan baru seperti EDS. Jumlah pustakawan referensi yang
melaksanakan layanan tersebut hanya tiga orang, tidak sebanding dengan
jumlah guru besar di UI. Padahal, itupun baru sebagian kecil guru besar
yang menggunakan layanan EDS.
Perubahan dan perkembangan yang terjadi di Perpustakaan, pada akhirnya
berujung pada sumber daya manusia yang mengelola, yakni pustakawan itu
sendiri. Pustakawan di era digital dituntut untuk mengubah peran konvensional
yang dilakoni selama ini. Peran-peran baru di era digital membutuhkan
kemampuan menggunakan fasilitas teknologi infomasi dan komunikasi dengan
baik. Sharp (2009) mengatakan seorang profesional di bidang informasi harus
berubah dan beradaptasi dengan lingkungan informasi elektronik, harus belajar
banyak perihal teknologi baru dan menyadari kekuatan dan kelemahannya.
Transformasi pustakawan adalah perubahan sifat dan perilaku pustakawan ke
arah yang lebih baik dengan mengikuti perkembangan zaman baik melalui
Indira Irawati 185

