Page 171 - index
P. 171
BaB 6 | Teori Sosial Postmodern
Semula Lyotard sebetulnya bergabung dan banyak berdiskusi de-
ngan kelompok Marxist yang menerbitkan majalah Socialism or Bar-
bie. T Lyo
Marx. Karena itu menolak semua interpretasi dogmatis, seperti Stalin-
isme, Trotskyisme, atau Maoisme. Lyotard, dalam membangun ilsafat
postmodern melontarkan kritik tajam kepada ilsafat pencerahan (en-
lightenment) yang dinilai terlalu terpaku pada grand narrative yang men-
Prenada Media Group
gandalkan akal dan kebebasan naluriah, teologi spirit (geist) pada ideal-
isme, dan hermeneutika arti (dalam historisme). Cerita besar cenderung
menjadi metanarasi yang melegitimasikan dirinya. Setiap teori berusaha
menotalkan dirinya menjadi metawacana (meta-discourse). Padahal, di
postmodernisme, (Mudhoir,
2001: 329).
Postmodern, dengan demikian bisa dikatakan yaitu suatu aliran ilsa-
fat yang didasari ketidakpercayaan terhadap segala bentuk narasi besar,
penolakan ilsafat metaisis, ilsafat sejarah, dan segala bentuk pemikir-
an yang mentotalisasi. Di mata ilsuf postmodern, dominasi paradigma
sains, terutama positivistik dari ilmu-ilmu (alam) telah memberangus
kemungkinan munculnya pijakan pemahaman masyarakat atas reali-
tas. ilsafat, dek
modern. Pengetahuan, il-
kebenaran, rasionalitas,
objektivitas. K homology (kes-
atuan) tetapi paralogy (keragaman), sehingga dalam il safat postmodern
yang muncul yaitu relativitas kebenaran (Santoso et al., 2012: 321).
Dalam pandangan Lyotard, prinsip dasar yang berlaku dalam ilsa-
fat postmodern bukanlah universalitas akal atau kebutuhan akan kese-
pakatan, melainkan justru kebutuhan untuk menggerogoti kesepakatan
yang telah mapan dalam rangka tiap kali memberikan kembali peluang
bagi karakter-karakter lokal tiap wacana, argumentasi, dan legitimasi
(Sugiharto, 59). dipenting ilsa-
postmodern, be-
sar yang cenderung menekankan universalitas dan totalitas, melainkan
keragaman narasi kecil dan meta-argumen yang saling mencari peluang
untuk tampil dalam kehidupan masyarakat post-industrial. Ringkas kata,
159

