Page 54 - index
P. 54

Perkembangan Masyarakat Informasi & Teori Sosial Kontemporer

            mendapatkan sesuatu dari sumbernya, seperti ketika orang-orang men-
            cari dan mendapatkan yang asli.
                Baudrillard (1983: 20) menggambarkan kehidupan masyarakat
            post-industrial ini sebagai hiperrealitas.  Media berhenti menjadi cer-
            minan realitas, tetapi justru menjadi realitas itu sendiri atau bahkan le-
            bih nyata dari realitas itu.  Televisi,  surat kabar,  tabloid yang semakin
            populer sebagai contoh yang baik karena kebohongan dan distorsi yang
        Prenada Media Group
            disajikan kepada pemirsa melebihi realitas. Kebohongan dan distorsi itu
            yaitu hiperrealitas.  Akibatnya,  apa yang nyata (real) disubordinasikan
            dan akhirnya dilarutkan sama sekali,  sehingga mustahil membedakan
            yang nyata dan yang menjadi tontonan.  Dalam kehidupan nyata,  ke-
            jadian-kejadian “nyata”  semakin mengambil ciri hyperreal.  Dan tidak
            ada lagi realitas, karena dalam benak masyarakat yang ada hanyalah hi-
            perrealitas.


            B.  DIgItAl NAtIVes, ruANg PuBlIK,
               DAN DemoKrAsI DelIBerAtIF

                Di era masyarakat post-industrial yang didominasi teknologi infor-
            masi dan tidak lagi bisa dibedakan antara realitas yang nyata dan rea-
            litas yang semu,  mungkinkah kehadiran ruang publik di dunia maya
            kemudian dimanfaatkan bagi digital natives sebagai media untuk menya-
            lurkan aspirasi sosial-politik mereka? Apakah kehadiran ruang publik
            yang tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi informasi
            terbukti bermanfaat atau fungsional untuk mendorong perkembangan
            demokrasi deliberatif yang melibatkan peran aktif digital natives?
                Menurut Habermas, yang dimaksud public sphere atau ruang publik
            adalah suatu wilayah dalam kehidupan sosial yang memungkinkan se-
            tiap warga negara berbicara dan terlibat dalam berbagai silang pendapat
            serta secara bersama-sama membentuk pendapat umum (lihat Hardi-
            man [Ed.],  2010).  Ruang publik atau disebut juga ranah khalayak pada
            dasarnya merupakan ruang politik tempat berlangsungnya pembahasan,
            perdebatan dan pengambilan keputusan bersama (Kusumawijaya &
            Hamdi,  2011) Melalui kehadiran ruang publik,  masyarakat diharapkan
            dapat mengorganisasi diri untuk membangun pendapat umum, melon-
            tarkan kritik, dan bertindak sebagai watch dog sebagai bagian dari upaya


            42
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59