Page 54 - index
P. 54
Perkembangan Masyarakat Informasi & Teori Sosial Kontemporer
mendapatkan sesuatu dari sumbernya, seperti ketika orang-orang men-
cari dan mendapatkan yang asli.
Baudrillard (1983: 20) menggambarkan kehidupan masyarakat
post-industrial ini sebagai hiperrealitas. Media berhenti menjadi cer-
minan realitas, tetapi justru menjadi realitas itu sendiri atau bahkan le-
bih nyata dari realitas itu. Televisi, surat kabar, tabloid yang semakin
populer sebagai contoh yang baik karena kebohongan dan distorsi yang
Prenada Media Group
disajikan kepada pemirsa melebihi realitas. Kebohongan dan distorsi itu
yaitu hiperrealitas. Akibatnya, apa yang nyata (real) disubordinasikan
dan akhirnya dilarutkan sama sekali, sehingga mustahil membedakan
yang nyata dan yang menjadi tontonan. Dalam kehidupan nyata, ke-
jadian-kejadian “nyata” semakin mengambil ciri hyperreal. Dan tidak
ada lagi realitas, karena dalam benak masyarakat yang ada hanyalah hi-
perrealitas.
B. DIgItAl NAtIVes, ruANg PuBlIK,
DAN DemoKrAsI DelIBerAtIF
Di era masyarakat post-industrial yang didominasi teknologi infor-
masi dan tidak lagi bisa dibedakan antara realitas yang nyata dan rea-
litas yang semu, mungkinkah kehadiran ruang publik di dunia maya
kemudian dimanfaatkan bagi digital natives sebagai media untuk menya-
lurkan aspirasi sosial-politik mereka? Apakah kehadiran ruang publik
yang tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi informasi
terbukti bermanfaat atau fungsional untuk mendorong perkembangan
demokrasi deliberatif yang melibatkan peran aktif digital natives?
Menurut Habermas, yang dimaksud public sphere atau ruang publik
adalah suatu wilayah dalam kehidupan sosial yang memungkinkan se-
tiap warga negara berbicara dan terlibat dalam berbagai silang pendapat
serta secara bersama-sama membentuk pendapat umum (lihat Hardi-
man [Ed.], 2010). Ruang publik atau disebut juga ranah khalayak pada
dasarnya merupakan ruang politik tempat berlangsungnya pembahasan,
perdebatan dan pengambilan keputusan bersama (Kusumawijaya &
Hamdi, 2011) Melalui kehadiran ruang publik, masyarakat diharapkan
dapat mengorganisasi diri untuk membangun pendapat umum, melon-
tarkan kritik, dan bertindak sebagai watch dog sebagai bagian dari upaya
42

