Page 194 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 194
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
Pertama, Komodifikasi merupakan proses mengubah barang dan jasa
yang bernilai guna menjadi barang dan jasa yang bernilai jual. Ada tiga jenis
komodifikasi, yang pertama yaitu komodifikasi isi media yang merupakan
proses mengubah pesan dari kumpulan informasi kedalam sistem makna
dalam wujud produk yang dapat dipasarkan. Layanan referensi dalam
dunia perpustakaan bertanggung jawab dalam memproduksi beragam
kemasan informasi untuk dipasarkan kepada khalayak, yakni pemustaka.
Perpustakaan UI memproduksi antara lain anjungan K-ATM kependekan
dari Knowledge-Ambil Tanpa Mengembalikan, yang merupakan kumpulan
berbagai informasi dalam format buku elektronik yang dapat diunduh dan
dikategorikan atas berbagai subyek pengetahuan. Produksi lain adalah
Electronic Delivery Service atau EDS, yakni layanan diseminasi paket
informasi kepada para guru besar di lingkungan UI.
Kedua, komodifikasi khalayak, yang merupakan komodifikasi
pembaca oleh perusahaan media dan pengiklan dari fungsi awal sebagai
konsumen media menjadi konsumen khalayak selain media. Perusahaan
media, pada proses ini, memproduksi khalayak melalui suatu program
untuk selanjutnya dijual kepada pengiklan. Ada proses kerjasama yang
saling menguntungkan antara perusahaan media dan pengiklan, dimana
perusahaan media dipakai sebagai sarana untuk menarik khalayak, yang
selanjutnya dijual kepada pengiklan. Pada tata kelola perpustakaan,
pemustaka layanan referensi, terutama para guru besar, dikomodifikasikan
menjadi produk yang dijual kepada penguasa UI dan pengambil keputusan
untuk meningkatkan belanja koleksi Perpustakaan UI.
Terakhir atau ketiga yaitu komodifikasi pekerja media yang dapat
dilakukan melalui dua cara, yakni mengatur flleksibilitas dan kontrol atas
pekerja, dan menawarkan pekerja media untuk meningkatkan nilai tukar
dari isi pesan media. Dalam ranah perpustakaan, pustakawan referensi
diatur dan dikontrol oleh sistem dan kebijakan untuk melayani kebutuhan
informasi khalayaknya. Sistem kontrol yang tidak seimbang dengan sistem
kerja meresahkan pustakawan. Pustakawan dikomodifikasikan sebagai
nilai jual kepada pemegang kekuasaan di lingkungan UI.
Kedua, Spasialisasi merupakan proses mengatasi kendala tempat
dan waktu dalam kehidupan sosial antara lain dengan media massa dan
teknologi komunikasi, misalnya internet mendobrak hambatan waktu dan
jarak untuk berinteraksi dalam era digital. Spasialisasi meliputi globalisasi
ke seluruh penjuru dunia. Spasialisasi dalam kerangka ekonomi politik
perpustakaan secara tradisional merupakan perpanjangan kekuasaan
negara atau korporasi terutama dalam industri budaya. Dalam ranah
perpustakaan, spasialisasi bertautan dengan sejauh mana perpustakaan
mampu menyajikan informasi pada pemustaka dalam batasan ruang dan
174 Komodifikasi Pemustaka dalam Transformasi Layanan ...

