Page 285 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 285
Kajian Dalam Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Filosofi, Teori, dan Praktik
surat bebas pustaka. Dalam proses tersebut, pengelola bertindak sebagai
verifikator konten untuk memastikan antara kesesuaian isi karya dan
regulasi perpustakaan. Bagi mereka yang karyanya sesuai maka dapat
secara langsung mengurus surat bebas pustaka di perpustakaan. Sedangkan
mahasiswa yang karyanya belum sesuai maka tim verifikator memberikan
catatan (note) agar direvisi. Peristiwa ini dapat dilihat melalui pernyataan
informan dari pengelola perpustakaan UIN Sunan Kalijaga sebagai berikut.
“Proses verifikasi tugas akhir mahasiswa yang kita lakukan di
sini sebenarnya mengacu pada aturan kepala perpustakaan dengan
beberapa persyaratan yang disebutkan tadi… Kalau misalkan karya
itu sesuai ya kita loloskan, kalau tidak sesuai ya kita kembalikan
dan kasih catatan bagian mana yang perlu direvisi… Kita apa
adanya, kalau misal tidak sesuai namun tetap diterima pasti akan
ketahuan karena ada record-nya di sistem” (BHN, Inf.04).
Hasil wawancara ini menunjukkan bahwa pengelola dalam
melaksanakan tugas sebagai verifikator lebih mengedepankan realitas fisik
tanpa ada intervensi seperti kedekatan dengan kontributor. Artinya mereka
bekerja dengan konsep “apa adanya” dan hanya dua tindakan yakni
diterima atau ditolak, bukan pada tataran kenal atau tidak. Berdasarkan
hasil pengamatan, perilaku semacam itu telah membudaya di perpustakaan
tersebut. Sebagaimana ditemukan para pengelola dalam melakukan
verifikasi, mereka login terlebih dahulu dan setelah selesai mendapatkan
record aktivitas yang dapat dicek oleh pengelola lain yang bertindak
sebagai super admin. Meskipun mereka bekerja tanpa kontrol pimpinan
secara langsung, namun aktivitas kerja mereka dapat diketahui melalui
laporan aplikasi.
Ungkapan di atas mirip dengan ungkapan yang ditemukan di kedua
perpustakaan lainnya, yaitu perpustakaan UNY dan perpustakaan UGM.
Di perpustakaan UNY, misalnya ditemukan ungkapan pengelolanya
berikut ini.
“Mahasiswa yang hendak mengakses koleksi di Gedung Digital
Library harus konfirmasi dulu. Kami mau memastikan siapa
mereka, mahasiswa sini atau dari luar…mereka harus meninggalkan
kartu mahasiswa sebagai syaratnya. Kemudian kami tukar dengan
mouse dan keyboard yang nanti dipasang di komputer sebelum
mengakses…KTM dan alat yang mereka pinjam akan kami proses
menggunakan barcode reader…kan kalau mahasiswa sini datanya
sudah ada di aplikasi…prosedurnya semuanya sama, misal
mahasiswa sudah akrab dengan petugas sekalipun harus mengikuti
cara yang sama biar fair ” (BMA, Inf.03)
Mukhlis 265

