Page 152 - index
P. 152
Perkembangan Masyarakat Informasi & Teori Sosial Kontemporer
double coding. Double coding adalah prinsip arsitektur postmodern yang
memuat tanda, kode, dan gaya yang berbeda dalam suatu konstruksi ba-
ngunan. Arsitektur postmodern yang menerapkan prinsip double coding
selalu merupakan campuran eklektis antara tradisional/modern, popu-
ler/tinggi, barat/timur, atau sederhana/complicated (Ritzer, 2010: 38).
Robert Venturi, arsitek sekaligus teoretisi awal konsep arsitektur
postmodern, dalam bukunya Complexity and Contradiction in Architecture
Prenada Media Group
(1966) menyatakan bahwa arsitektur postmodern adalah konsepsi teo-
retis arsitektur yang memiliki beberapa karakter. Menurutnya, arsitektur
postmodern lebih mengutamakan elemen gaya hibrida (ketimbang yang
murni), komposisi paduan (ketimbang yang bersih), bentuk distorsif
(ketimbang yang utuh), ambigu (ketimbang yang tunggal), inkonsisten
(ketimbang yang konsisten), serta kode ekuivokal (ketimbang yang mo-
novokal) (lihat Ritzer, 2010: 37). Sementara itu, Daniel Bell—seorang
ahli komunikasi yang disebut-sebut dalam banyak literatur tentang
postmodern sebagai perintis teori postmodern—melihat bahwa post-
modernisme sesungguhnya yaitu sebagai puncak tendensi perlawanan
terhadap modernisme, dengan hasrat, insting dan kegairahan untuk
membawa logika modernisme hingga ke titik terjauh yang mungkin bisa
dicapai (Lihat Featherstone, 1988: 203-204).
Postmodernisme menawarkan ciri-ciri yang bertolak belakang de-
ngan watak era pendahulunya, yakni menekankan emosi ketimbang
rasio, media ketimbang isi, tanda ketimbang makna, kemajemukan
ketimbang penunggalan, kemungkinan ketimbang kepastian, permain-
an ketimbang keseriusan, keterbukaan ketimbang pemusatan, yang lo-
kal ketimbang yang universal, iksi ketimbang fakta, estetika ketimbang
etika, dan narasi ketimbang teori. Karakter yang sering disuarakan post-
modernisme antara lain pluralisme, heterodoks, eklektisisme, keacakan,
pemberontakan, deformasi, dekreasi, disintegrasi, dekonstruksi, pemen-
caran, perbedaan, diskontinuitas, dekomposisi, de-deinisi, de-mistii-
kasi, delegitimasi, serta demistiikasi (Bertens, 1995: 44).
Sebagai suatu aliran ilsafat maupun gerakan intelektual, postmo-
dern pada intinya prihatin terhadap eksistensi wacana nonlinier, eks-
presif, suprarasional, k
pengaruh Pencerahan (O’Donnell, 2009: 6). Berbeda dengan teori so-
140

